RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA,
KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF
Berdasarkan
uraian pada bab sebelumnya, maka strategi dan kebijakan yang telah diperoleh
melalui analisis SWOT, perlu diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan
serta masukan (input) yang relevan dan memadai dalam rangka pencapaian tujuan
dan sasaran secara efektif dan efisien.
Untuk mencapai
sasaran yang telah ditetapkan, maka terdapat 4 (empat) program dan 71 kegiatan
yang direncanakan akan dilaksanakan dalam Rencana Strategis Bagian Organisasi
selama kurun waktu 2016-2021, yaitu :
A. Program Peningkatan
Kapasitas Sumber Daya Aparatur, dengan 20 kegiatan, sebagai berikut:
1.
Pelatihan
perhitungan dan penyusunan variabel besaran organisasi.
2.
Sosialisasi
Peraturan Pengganti PP 41 Tahun 2007.
3.
Bimtek
penyusunan Anjab dan ABK pada OPD.
4.
Bimtek Evaluasi Jabatan.
5.
Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Formasi.
6.
Bimtek
Penyusunan Standar Kompetensi Teknis.
7.
Fasilitasi
Penyerahan Hasil Evaluasi LKIP OPD.
8.
Bimtek
Penyusunan LKIP berbasis IT.
9.
Koordinasi,
konsultasi dan sosialisasi Bagian Organisasi.
10.
Pengelolaan
Data Kepegawaian pada Aplikasi SIMPEG.
11. Pelatihan Pengisian SKP di lingkup Setda.
12. Pelatihan
Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kinerja.
13. Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi OPD
14. Pelatihan Pengawasan dan Penilaian Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi.
15. Sosialisasi penyusunan SPM berdasarkan UU Nomor 23
Tahun 2014.
16. Bimtek
Penyusunan Standar Pelayanan
Publik.
17. Sosialisasi penyusunan program Inovasi Pelayanan
Publik.
18. Bimtek Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat.
19. Bimtek Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat.
20.
Peningkatan
Kapasitas Pengelola Unit Pengaduan.
B. Program
Penataan Peraturan Perundang-undangan, dengan 21 kegiatan, sebagai berikut:
1.
Penataan
kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah.
2.
Penysunan
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
3.
Pembentukan
kelembagaan UPT Dinas/Badan.
4.
Penyusunan
Anjab dan ABK Dinas-Dinas Daerah.
5.
Penyusunan
Anjab dan ABK Setda / Setwan.
6.
Penyusunan
Anjab dan ABK Lembaga Teknis Daerah.
7.
Perubahan
Anjab OPD baru.
8.
Penyusunan
ABK Kecamatan dan Kelurahan.
9.
Perubahan
ABK OPD baru.
10.
Penyusunan
Standar Kompetensi Manajerial Setda / Setwan.
11.
Penyusunan
Standar Kompetensi Manajerial Perangkat Daerah.
12.
Perubahan
Standar Kompetensi Manajerial pada OPD baru.
13.
Penyusunan
Standar Kompetensi Teknis OPD.
14.
Penyusunan
Standar Kompetensi Teknis Kecamatan dan Kelurahan.
15.
Penyusunan
Road Map Reformasi Birokrasi.
16.
Perubahan
Road Map Reformasi Birokrasi.
17.
Penyusunan
Perangkat Reformasi Birokrasi Kota Tidore Kepulauan.
18. Penyusunan SOP Bagian Organisasi.
19. Penyusunan SOP Setda.
20. Penyusunan
SOP Perangkat
Daerah.
21. Perubahan Perwali tentang SPM.
C. Program
Peningkatan Pengembangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan 22 kegiatan, sebagai berikut:
1.
Evaluasi
kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah.
2.
Penyesuaian
Struktur Organisasi Perangkat Daerah dengan tuntutan pelayanan dan perubahan
regulasi.
3.
Penyusunan
Pedoman LKIP
4.
Asistensi
Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian LKIP SKPD
5.
Penataan
Data PNS di lingkup Setda.
6.
Koneksi
Internet dan Jaringan Komputer Bagian Organisasi.
7.
Fasilitasi
penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi OPD.
8.
Penilaian
Reformasi Birokrasi OPD.
9.
Penilaian
Unit Kerja Pencanangan Zona Integritas.
10.
Pencanangan
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
11.
Penilaian
SOP OPD.
12.
Fasilitasi
penyusunan SPM OPD.
13. Penilaian SPM OPD.
14. Sosialisasi UU Pelayanan Publik
15. Survei Kepatuhan OPD dalam melaksanakan UU Pelayanan
Publik.
16. Survei Kepuasan Masyarakat.
17.
Fasilitasi
penyusunan program Inovasi Pelayanan Publik OPD.
18. Monev
Pelaksanaan Pelayanan
Publik OPD.
19. Penyusunan dan penyampaian proposal Inovasi Pelayanan
Publik Kota Tidore Kepulauan ke Kementerian PAN & RB.
20. Pembentukan Kelembagaan Pengaduan & Pengelolaan
Pengaduan.
21. Sosialisasi Unit Pengelolaan Pengaduan.
22. Evaluasi Pelaksanaan Unit Pelayanan Pengaduan.
D. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan
Capaian Kinerja dan Keuangan,
dengan 8 kegiatan, sebagai berikut:
1.
Penyusunan
LKIP Sekretariat Daerah.
2.
Penyusunan
laporan keuangan Bagian Organisasi.
3.
Penyusunan
LPT Bagian Organisasi.
4.
Penyusunan
Perjanjian Kinerja Kota Tidore Kepulauan.
5.
Penyusunan
LKIP Kota Tidore Kepulauan.
6.
Pengelolaan Data Kinerja OPD berbasis IT.
7.
Penyusunan
Laporan PMPRB Kota Tidore Kepulauan.
8.
Penyusunan
Laporan SPM.
0 komentar:
Posting Komentar