"# 4K-KERJA CERDAS, KERJA KERAS, KERJA CEPAT, KERJA IKLAS, # " VISI DAN MISI ~ BAGIAN ORGANISASI SETDA KOTA TIDORE KEPULAUAN

Senin, 22 Juni 2020

VISI DAN MISI


A. VISI :
 “Unggul dalam Tata Kelola dan Tata Kerja menuju Sinergitas dan Profesionalisme Aparatur”

Makna yang terkandung dalam visi ini antara lain :
1.      Unggul adalah menjadi yang terbaik dan terdepan serta dapat menjadi contoh bagi yang lain dalam penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur untuk mendukung visi dan misi Pemerintah  Kota Tidore Kepulauan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2.  Tata Kelola dimaknai sebagai sistem prosedur kerja yang terstandarisasi, termasuk didalamnya penyelenggaraan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja yang terukur dan transparan.
3.  Tata Kerja diwujudkan dalam bentuk penataan struktur beserta tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan.
4.  Sinergitas dimaknai sebagai adanya interaksi yang kooperatif, baik antar OPD maupun aparatur yang ada di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dengan masyarakat maupun dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi melalui koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program dan kegiatan.

5.      Profesionalisme Aparatur yang dimaksudkan adalah kemampuan aparatur yang tidak hanya kompeten dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dapat memahami dan menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan OPD.

B. MISI
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan visi OPD. Misi menjadi dasar keberadaan sebuah organisasi yang akan membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lain. Dengan demikian, maka misi Bagian Organisasiditetapkan sebagai berikut:
1.  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah melalui desain struktur yang tepat.
2.     Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel menuju Reformasi Birokrasi.
3.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem dan prosedur kerja yang terstandarisasi.
Untuk merealisasikan visi dan misi di atas, maka seluruh personil yang ada di Bagian Organisasi bersepakat untuk berpegang pada 4 (empat) Prinsip Kerja, yaitu: Kerja Ikhlas, Cepat, Tepat dan Tuntas. Makna dari keempat prinsip iniadalah:
1.  Kerja Ikhlas, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus dikerjakan secara ikhlas tanpa pamrih.
2. Kerja Cepat, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus dapat diselesaikan dengan cepat, tidak boleh ditunda-tunda.
3.    Kerja Tepat, mengandung makna bahwa meskipun pekerjaan harus diselesaikan secara cepat, tetapi harus tepat sasaran dan senantiasa memperhatikan faktor perencanaan dan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kesalahan.
4. Kerja Tuntas, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus selesai, tidak dikerjakan setengah-setengah. Kerja tuntas bukan berarti asal-asalan, tetapi harus dengan hasil yang memuaskan.

0 komentar:

Posting Komentar