A. VISI :
“Unggul dalam Tata Kelola dan Tata Kerja menuju
Sinergitas dan Profesionalisme Aparatur”
Makna yang terkandung dalam visi ini antara lain :
1.
Unggul
adalah menjadi yang
terbaik dan terdepan serta dapat menjadi contoh bagi yang lain dalam penataan
kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur untuk mendukung visi
dan misi Pemerintah Kota Tidore
Kepulauan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
2. Tata
Kelola dimaknai
sebagai sistem prosedur kerja yang terstandarisasi, termasuk didalamnya
penyelenggaraan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja yang terukur dan
transparan.
3. Tata
Kerja diwujudkan
dalam bentuk penataan struktur beserta tugas pokok dan fungsi organisasi
perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan
perundang-undangan.
4. Sinergitas dimaknai sebagai adanya interaksi yang kooperatif,
baik antar OPD maupun aparatur yang ada di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dengan
masyarakat maupun dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi melalui koordinasi,
integrasi dan sinkronisasi program dan kegiatan.
5.
Profesionalisme
Aparatur yang
dimaksudkan adalah kemampuan aparatur yang tidak hanya kompeten dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dapat memahami dan
menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam program dan kegiatan OPD.
B. MISI
Misi merupakan rumusan
umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi dalam
rangka mewujudkan visi OPD. Misi menjadi dasar keberadaan sebuah organisasi yang
akan membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lain. Dengan demikian, maka
misi Bagian
Organisasiditetapkan
sebagai berikut:
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat
daerah melalui desain struktur yang tepat.
2. Mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang akuntabel menuju Reformasi Birokrasi.
3. Meningkatkan
kualitas pelayanan publik melalui sistem dan prosedur kerja yang
terstandarisasi.
Untuk merealisasikan visi dan misi di atas, maka
seluruh personil yang ada di Bagian Organisasi bersepakat untuk berpegang pada 4
(empat) Prinsip Kerja, yaitu: Kerja Ikhlas,
Cepat, Tepat dan Tuntas. Makna dari keempat prinsip iniadalah:
1. Kerja Ikhlas, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus
dikerjakan secara ikhlas tanpa pamrih.
2. Kerja Cepat, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus dapat diselesaikan
dengan cepat, tidak boleh ditunda-tunda.
3. Kerja Tepat, mengandung makna bahwa meskipun pekerjaan harus
diselesaikan secara cepat, tetapi harus tepat sasaran dan senantiasa
memperhatikan faktor perencanaan dan peraturan perundang-undangan agar tidak
terjadi kesalahan.
4. Kerja Tuntas, mengandung makna bahwa setiap pekerjaan harus selesai,
tidak dikerjakan setengah-setengah. Kerja tuntas bukan berarti asal-asalan,
tetapi harus dengan hasil yang memuaskan.
0 komentar:
Posting Komentar